Lembaga Pendidikan Kepemimpinan Nasional Republik Indonesia

Tujuan Presiden Prabowo Membentuk Lembaga Universitas Republik Indonesia

Memasuki dua tahun masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menghadirkan terobosan baru di sektor pendidikan. Pemerintah resmi membentuk lembaga baru yang akan mengintegrasikan sekolah unggulan, perguruan tinggi, hingga sistem pembinaan calon pejabat pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Institusi baru tersebut dinamakan Universitas Republik Indonesia (URI) dan Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan (BPPK). Jajaran kepemimpinan URI resmi dilantik langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026).

Gubernur URI, Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, menjelaskan bahwa pembentukan URI dan BPPK merupakan wujud komitmen besar Presiden Prabowo dalam menyiapkan generasi pimpinan nasional. Konsep ini mengadopsi model lembaga pencetak birokrat elite dunia, seperti École Nationale d'Administration (ENA/INSP) di Prancis.

"Bapak Presiden sangat concern dengan sumber daya manusia, khususnya untuk pemimpin Indonesia di masa depan. Beliau ingin mengonsolidasikan dan mengintegrasikan ekosistem pendidikan yang ada," kata Donny.

Rencana Pembangunan 10 Kampus dan Peran BPPK

Dalam rencana strategis pemerintah, akan dibangun 10 kampus Universitas Republik Indonesia. Kehadiran BPPK akan menyatukan tata kelola berbagai lembaga strategis di bawah satu koordinasi.

BPPK nantinya membawahi tiga institusi utama:

  • Badan Pengelola Sekolah Unggulan (membina Sekolah Unggulan Garuda)
  • Badan Pengelola Perguruan Tinggi
  • Lembaga Administrasi Negara (LAN)

Selain ASN, peran LAN kini diperluas untuk mencakup pembinaan talenta dan calon pegawai BUMN. Penyiapan kader kepemimpinan ini telah dimulai melalui Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan (P3MD), yang saat ini menggembleng 399 pegawai baru BUMN.

Ekosistem Pembinaan Terpadu Tanpa Menggeser Kemendikti

Sistem pembinaan yang dibangun URI dirancang berjenjang dan berkelanjutan. Jalur pendidikan akan dimulai dari jenjang sekolah menengah unggulan, berlanjut ke perguruan tinggi, hingga penempatan di instansi pemerintah maupun BUMN.

Donny memastikan kehadiran BPPK dan URI tidak akan tumpang tindih dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pengelolaan akan ditata ulang agar pembagian tugas berjalan harmonis dan lebih terfokus.

"Saat ini pengelolaan sekolah unggulan dan perguruan tinggi berada di Kementerian Dikti. Nanti akan kita tata agar Kementerian Dikti dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Donny.